Apa Itu Air Freight? Panduan Lengkap Pengiriman Barang Melalui Udara

Air Freight adalah layanan pengiriman barang melalui udara untuk kebutuhan export & import yang cepat, aman, efisien, serta didukung proses pengiriman profesional.

AIR FREIGHT

Tim MSA LOGISTICS

7/17/20201 min baca

✈️ Apa Itu Air Freight?

Air Freight adalah layanan pengiriman barang melalui jalur udara untuk kebutuhan export dan import. Layanan ini menjadi pilihan yang tepat bagi perusahaan yang membutuhkan pengiriman cepat, aman, dan tepat waktu ke berbagai negara.

✈️ Bagaimana Cara Kerja Air Freight?

Setelah pelanggan menyetujui penawaran dari PT. MSA LOGISTICS, barang dikirim atau dijemput ke gudang atau agen kami di negara asal. Selanjutnya barang diperiksa, dipersiapkan, dan dikirim melalui pesawat setelah proses Customs Clearance Export selesai.

Sesampainya di Indonesia, kami melanjutkan proses Customs Clearance Import, pengurusan dokumen, hingga barang memperoleh SPPB. Setelah seluruh administrasi dan biaya sesuai kesepakatan diselesaikan, barang dikirim langsung ke alamat tujuan pelanggan.

⚑ Keunggulan Air Freight

  • Pengiriman lebih cepat.

  • Cocok untuk barang yang mendesak.

  • Jadwal penerbangan lebih fleksibel.

  • Risiko keterlambatan lebih rendah.

  • Aman dan efisien untuk kebutuhan export & import.

🀝 Mengapa Memilih PT. MSA LOGISTICS?

PT. MSA LOGISTICS menyediakan layanan Air Freight Export & Import yang cepat, aman, dan profesional. Mulai dari pickup barang, pengurusan dokumen, Customs Clearance, hingga pengiriman ke alamat tujuan, seluruh proses ditangani oleh tim kami sehingga pelanggan dapat lebih fokus menjalankan bisnis.

πŸ“¦ Barang Apa Saja yang Dapat Dikirim?

PT. MSA LOGISTICS melayani pengiriman barang umum maupun barang yang memerlukan persyaratan atau perizinan khusus (Lartas) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kami juga melayani pengiriman general cargo dan berbagai jenis barang lainnya untuk kebutuhan export maupun import.

Namun, barang yang dilarang oleh peraturan pemerintah, seperti senjata api, bahan peledak, narkotika, dan barang ilegal lainnya, tidak dapat dilayani.